Jakarta – Ruben Onsu melayangkan gugatan cerai kepada Sarwendah sejak 9 Juni 2024. Kini gugatan itu telah dikabulkan majelis hakim.
Putusan yang digelar secara e-court itu diungkapkan oleh oleh Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun. Vonis diputus secara verstek.
“Jadi setelah beberapa kali persidangan, gugatan perceraian yang diajukan oleh saudara Ruben Onsu terhadap istrinya pada hari ini, majelis hakim Jaksel telah memutuskan perkara tersebut secara verstek dalam arti tanpa hadirnya penggugat,” kata Tapanuli Marbun saat ditemui di kantornya, Selasa (24/9/2024).
Dalam putusannya, majelis hakim mengabulkan permintaan cerai dari Ruben Onsu.
“Adapun yang menjadi putusan dari pengadilan, bahwa pengadilan mengabulkan gugatan tersebut secara verstek seluruhnya, yaitu menyatakan perkawinan penggugat dan tergugat diputus karena perceraian,” ujar Tumpanuli Marbun.
Majelis hakim hanya mengabulkan permohonan cerai karena sejak awal, sang presenter tak meminta soal hak asuh anak dan harta gono-gini.
“Karena memang dari awal baik terkait harta gono-gini maupun hak asuh anak tidak pernah dimohonkan oleh penggugat sehingga majelis hakim tidak mempertimbangkan hal itu,” ucap Tumpanuli Marbun.
Ruben Onsu lalu memberi respons. Presenter program Brownis Trans TV itu mengaku merasa lega.
“Saya sudah informasikan ke Ruben soal putusan ini, dia merasa sangat lega mendengarnya,” kata kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, melalui sambungan zoom, Selasa (24/9/2024).
Hal tersebut disebabkan proses perceraiannya dengan Sarwendah yang berlangsung lama hingga sempat menghambat aktivitasnya.
“Ya dia merasa lega karena permasalahan perceraian yang jadi beban hidupnya, sudah diputus pengadilan dan sudah tuntas,” tutur Minola Sebayang.
Dalam putusan itu, tidak terdapat soal siapa di antara keduanya yang mendapatkan hak asuh anak. Rupanya, telah ada kesepakatan di luar pengadilan soal siapa yang akan mengasuh ketiga anak mereka dan siapa yang bertanggung jawab soal nafkah serta biaya pendidikan.
“Sudah dibicarakan secara personal, anak-anak pada ibunya, biaya anak-anak dan pendidikan oleh Ruben,” kata Minola Sebayang.
Meskipun pengasuhan anak-anak ada di Sarwendah, tak ada batasan bagi Ruben Onsu untuk bertemu.
“Tapi tidak ada batasan bagi Ruben untuk bertemu anak-anaknya. Ruben setuju bertanggung jawab penuh untuk nafkah dan biaya pendidikan anak. Ada waktu Ruben diberikan waktu berkumpul dengan anak-anaknya seperti di akhir minggu saat tidak bekerja,” terang Minola Sebayang.